Dikibusi Jual Sabu, Pria “Mata Sipit” Asal Pekan Baru Diringkus Polres Binjai

Dikibusi Jual Sabu, Pria “Mata Sipit” Asal Pekan Baru Diringkus Polres Binjai

BINJAI, https://generasi-news.com – Yamin (41) warga Jalan Bambu Kuning Kel Rejosari Kec Tenayan Raya Kota Pekan Baru, diringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai. Pasalnya, ia nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Cokelat Kel Sukamaju Kec Binjai Barat, Jumat (22/7/2022).

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (21/7/2022) kemarin, dimana saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkoba di TKP. Berdasarkan hal itu, petugas pun langsung meluncur ke lokasi.

Setibanya di TKP, polisi melakukan undercover buy (penyamaran) dengan berpura-pura sebagai pembeli. Petugas pun bertemu dengam tersangka dengan mengendarai sepeda motor Satria FU. Pada saat tersangka menyerahkan 2 paket narkotika jenis sabu, petugas langsung meringkusnya.

Saat diamankan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis Sabu ( berat bruto 0,72 gram ), 1 buah tas ransel, 8 bungkus berisikan plastik klip kosong, 1 buah skop/sendok sabu, 1 unit HP Android warna hitam merek Samsung, 1 unit HP Android warna hitam merek Vivo, 1 unit HP Lipat warna putih merek Samsung, 1 Unit sepeda motor Satria FU dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp 2,9 juta.

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting SH SIK, membenarkan tentang adanya penangkapan bandar sabu tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang berada di LP ( Lembaga Pemasyarakatan ) melalui komunikasi dengan HP. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *