Mahasiswa Farmasi di Medan Ditangkap Jadi Bandar 488 Pod Getar “Squid Game
MEDAN – Mimpi yang seharusnya tumbuh di ruang kuliah justru kandas di jerat peredaran narkotika. Seorang mahasiswa farmasi berinisial MZ (21), warga asal Aceh, diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi bandar narkoba jenis vape atau “pod getar”.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Senin (20/7/2026) malam.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
“Berdasarkan informasi warga, lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi. Tim 10 Unit III kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di depan kos dengan membawa tas ransel berisi 488 pcs pod getar bermerek _Squid Game_,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Rafli menyebut MZ merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
“Ini pengembangan dari kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di pusat Kota Medan. Kami pastikan pelaku berperan sebagai bandar,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, MZ baru 2 bulan terakhir menjalankan bisnis haram tersebut. Namun dalam waktu singkat itu, ia sudah 8 kali bertransaksi. Beberapa pembelinya juga berasal dari kalangan mahasiswa.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berada di Aceh. Untuk asal barang, kami menduga dipasok dari Malaysia,” ungkap Rafli
Hingga kini, kasus masih dalam proses penyidikan mendalam untuk mengungkap jaringan di atas pelaku.
“Kami pastikan, bagaimanapun pelaku berkamuflase, kami akan selangkah lebih maju. Tidak ada ruang bagi pengedar dan bandar narkoba di Kota Medan,” pungkasnya.(ir)

