Sat Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi di Tol Kisaran
MEDAN – Satuan Narkoba Polrestabes Medan di bawah pimpinan *Kompol Rafly Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP* berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi, Kamis (23/7/2026) siang.
Penangkapan dilakukan di ruas Tol Kisaran. Petugas yang berpakaian preman menghentikan paksa satu unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi A 1621 WB.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan 24 bungkus plastik warna ungu berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Sabu tersebut disembunyikan di dalam dinding dan kap mesin mobil dengan metode “rombak” guna mengelabui petugas.
Mobil tersebut diketahui membawa sabu dari Aceh tujuan Jakarta.
Pelaku yang diamankan berinisial *FS (25)*, warga asal Aceh. Berdasarkan keterangan awal, FS mengaku hanya disuruh seseorang dengan iming-iming upah besar. Barang haram tersebut rencananya akan diambil oleh orang suruhan. Saat ini, otak pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kebenaran penangkapan ini dibenarkan oleh *Kanit II Sat Narkoba Iptu Haryono* mewakili Kasat Narkoba. “Gabungan Bang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada redaksi, Kamis (23/7) pukul 17.00 WIB.(ir)

