Sat Res Narkoba Polres Binjai Ringkus Pengedar Sabu di Dusun Tanjung Baru

Sat Res Narkoba Polres Binjai Ringkus Pengedar Sabu di Dusun Tanjung Baru

BINJAI, https://generasi-news.com – Maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya di Kota Binjai. Menyikapi laporan dari masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Binjai melaksanakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kota Binjai.

Sejalan dengan telah diberlakukannya “Ops Antik Toba – 2022” Polda Sumut, Satres Narkoba Polres Binjai telah melakukan pengungkapan kasus narkoba Selasa (8/2/2022), di Dusun Tanjung Baru Desa Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dengan mengamankan seorang pria berinisial P (39) Dusun Tanjung Baru Desa Perhiasan Kecamatan Selesai.

Pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 sekira Pukul 15:50 Wib, Unit I Satres Narkoba Polres Binjai melakukan pengembangan dari Tersangka berinisial NW, selanjutnya petugas mendatangi TKP yang ditunjukkan oleh tersangka, kemudian melihat ciri-ciri yang disebutkan dan tersangka P langsung diamankan petugas.

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting ketika dikonfirmasi mengatakan saat tersangka “P” penggeledahan, etugas menemukan 1 (satu) buah tas berwarna merah jambu jarah 1 (meter) di pohon sawit, di dalam tas di temukan 1 paket klip yang berisi narkotika jenis sabu .

Kemudian petugas melakukan Interograsi terhadap terduga “P” dan menerangkan Bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari Ndel (DPO).

“Tersangka sudah kita ringkus dan dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *