Dikibusi Warga, Pengedar Sabu di Dusun Tanjung Baru Desa Perhiasan Dibekuk Polres Binjai

Dikibusi Warga, Pengedar Sabu di Dusun Tanjung Baru Desa Perhiasan Dibekuk Polres Binjai

BINJAI, https://generasi-news.com – Dalam rangka Operasi “ANTIK – TOBA 2022” Polda Sumut yang berlaku mulai tanggal 02 – 21 Pebruari 2022 (selama 20 hari), Sat Res Narkoba Polres Binjai meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisal NW alias Y (30) di Jalan Dusun Tanjung Baru Desa Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Rabu (9/2/2022).

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal ketika petugas mendapati laporan dari warga jika di lokasi tersebut kerap terjadinya transaksi narkoba. Berdasarkan hal itu, petugas langsung turun ke lokasi.

Setibanya, petugas membuat janjian untuk bertemu dengan tersangka dimana petugas melakukan undercover buy dengan menyamar atau berpura-pura sebagai pembeli.

Tersangka yang merupakan warga Pasar 1 Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat ini tiba di TKP dengan mengendarai sepeda motor merk CBR 150 R. Setelah tersangka menyerahkan 1 paket sabu seharga Rp 150 ribu kepada petugas yang sedang menyamar, ia pun langsung diringkus.

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka kita amankan bersama barang bukti berula 1 paket sabu dibungkus plastik klip transparan (Bruto 0,15 gram), uang tunai sebanyak Rp 150 ribu dalam bentuk uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 3 lembar,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan jika tersangka sudah dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(Irw/Red)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *