Polrestabes Medan Ringkus Anggota “Gemot” GPS yang Jual Sabu di Bantaran Rel KA Tembung
MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba di lokasi sarang narkoba bantaran Rel Kereta Api Tembung.
Seorang remaja berinisial MYP (18), warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pada Sabtu (8/8/2026) sore. Pelaku diketahui merupakan anggota geng motor Pisang Solid (GPS) dan juga terafiliasi dengan geng motor KAMCE.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu yang sudah siap edar serta uang hasil penjualan.
“Pelaku merupakan anggota geng motor Pisang Solid atau GPS. Dia juga bagian dari geng motor KAMCE. Dalam kasus ini, dia berperan sebagai pengedar aktif narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Senin (10/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengedarkan sabu di area Rel KA Tembung selama kurang lebih 1 bulan terakhir.
Selain terlibat narkoba, pelaku yang memiliki julukan “Bang Jago” ini juga diduga sudah 2 kali terlibat aksi tawuran antar geng motor di kawasan Mandala, Medan.
Saat ini Sat Resnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan. Polisi mendalami dari mana asal sabu yang diedarkan pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan anggota geng motor lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini. Mohon doanya agar kami dapat mengungkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain yang terlibat juga akan kami selidiki,” tegas AKBP Rafli.(ir)

