Polrestabes Medan Bekuk Maling Rokok yang Sebabkan 6 Ruko Terbakar di Desa Sei Rotan

Polrestabes Medan Bekuk Maling Rokok yang Sebabkan 6 Ruko Terbakar di Desa Sei Rotan

MEDAN, generasi-news.com – Kejadian terbakarnya enam rumah dan toko (ruko) di Jalan Medan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (7/4/2024) malam ternyata dipicu oleh seorang pencuri rokok.

 

Pelaku, Nur Akmal (22), warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

 

“Nur Akmal merupakan pelaku pencurian yang menyebabkan enam ruko terbakar,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun, bersama Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Japri Simamora, kepada wartawan dalam konferensi di Polrestabes Medan pada Rabu (17/4/2024)

 

Kombes Teddy menjelaskan, kebakaran bermula saat Nur Akmal masuk ke dalam grosir pada Sabtu 6 April 2024 sekitar pukul 12:00 WIB untuk mencuri. Namun, laci tempat uang yang dituju sudah kosong karena pemiliknya pergi pulang kampung.

 

Dalam keputusasaan, dia kemudian mencuri beberapa bungkus rokok. Saat hendak keluar, dia terkunci di dalam toko dan tidak ada yang bisa membuka pintu dari luar.

 

Setelah beberapa jam terkurung, pada Minggu 7 April, dia memutuskan untuk memutuskan arus listrik dan menyambungkan dua kabel, yang kemudian menyebabkan percikan api

 

Api kemudian menyebar ke plastik, kardus, dan tisu, menciptakan kobaran api dan asap di dalam toko.

 

Ketika warga berusaha memadamkan api, Nur Akmal mencoba melarikan diri dengan menjebol pagar dan meninggalkan tempat kejadian.

 

“Habis diputuskan kabel listriknya, disambungkan sampai terjadi percikan. Kemudian terduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari toko melalui pintu besi samping yang bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dengan merusak satu gembok bagian bawah pintu besi tersebut,” tambah Kapolrestabes Medan.(Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *