Dikibusi, Pengedar Beserta Pecandu Sabu Kompak Diringkus Polres Binjai

Dikibusi, Pengedar Beserta Pecandu Sabu Kompak Diringkus Polres Binjai

BINJAI, https://generasi-news.com – Unit I Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus seorang bandar narkotika beserta 2 orang pembeli sabu di Jalan Samanhudi Kel. Bhakti Karya Kec. Binjai Selatan, Selasa (16/8/2022).

Bandar sabu yang diamankan polisi yakni seorang pria benisial RAB (35) warga Dusun Cot Mane Barat Desa Matang Raya Blang Sialet Aceh Utara. Sementara 2 orang pembeli sabu yakni berinisial A (42) warga Jalan Danau Ranau Gg Pavet Kel. Sumber Mulyorejo Kec. Binjai Timur, dan RPN (31) warga Jalan Gaharu Kel. Jati Makmur Kec. Binjai Utara.

Kasat Res Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane SH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

“Ketiganya berhasil kita ringkus berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana di TKP sering terjadi transaksi narkoba,” ungkapnya.

Irvan menjelaskan bahwa petugas mendapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu sabu yang di bungkus plastik transparan ( berat bruto 104, 87 gram ) dan 2 ( dua ) unit handphone.

“Tersangka RAB mengaku barang haram tersebut memang miliknya yang ia peroleh dari rekannya berinisial M di Lokseumawe,” ucapnya.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *