Nyamar, Polres Binjai Ringkus 3 Orang Bandar Ekstasi di Lapangan Merdeka

Nyamar, Polres Binjai Ringkus 3 Orang Bandar Ekstasi di Lapangan Merdeka

BINJAI, https://generasi-news.com – Kerap edarkan narkotika jenis pil ekstasi di Lapangan Merdeka Binjai, 3 orang bandar ekstasi diringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai, Kamis (14/7/2022).

Ketiga pelaku yang diamankan yakni, RF (19) warga Langkat, RA (19) dan Suherno (49) warga Kecamatan Binjai Barat.

Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning seberat 0,63 gram, 1 (satu) unit Hp merk Real Me warna Hitam, 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna Gold, 1 (satu) unit Hp merk Xiaomi warna abu-abu dan 1 (unit) sepeda motor Honda CRF BK 3838 RBD.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

“Kita mendapat informasi bahwa di Lapangan Merdeka yang terletak di Jalan Veteran Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota, ada peredaran narkotika jenis pil ekstasi yang sering ditawarkan di sekitar TKP,” ungkapnya.

Irvan menjelaskan bahwa personil melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku adalah bandar ekstasi siap antar, berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mencoba menelepon pelaku untuk melakukan penyamaran (undercover buy) dan memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp 500 ribu.

“Kemudian petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP, dan pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 Pukul 23.00 WIB, bertempat di Jl. Veteran Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota, petugas bertemu dengan para pelaku, lalu pelaku menyerahkan butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku tersebut,” jelasnya.

Irvan menambahkan jika sampai saat ini ketiganya sudah diamankan petugas dan masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *