Pemusnahan transparan disaksikan JPU, Labfor, BNNP Sumut. Pengungkapan kasus narkotika naik 117% dibanding tahun lalu
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp259,1 miliar, Rabu 10 Juni 2026. Pemusnahan digelar transparan di Mapolrestabes Medan dan disaksikan langsung para tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari pengungkapan berbagai komplotan jaringan internasional di Medan selama 244 hari terakhir. Rinciannya: 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 cartridge liquid vape mengandung narkotika.
“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika. Total nilai Rp259.157.940.000, setara menyelamatkan 1.434.891 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H dalam konferensi pers.
Pemusnahan disaksikan perwakilan Jaksa Penuntut Umum, petugas Laboratorium Forensik Polri, dan BNNP Sumatera Utara. Kehadiran tersangka memastikan akuntabilitas dan transparansi proses.
*Pengungkapan Naik 117%*
Polrestabes Medan mencatat lonjakan signifikan. Sebanyak 997 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 1.211 tersangka sepanjang 244 hari terakhir. Angka ini meningkat 117% atau bertambah 538 kasus dibanding periode sama tahun 2025.
Kombes Pol Jean Calvijn menyebut capaian itu hasil sinergi Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, BNN, Bea Cukai, Pemko Medan, dan TNI.
Hampir semua jenis sitaan mengalami kenaikan. Sabu naik 79% atau sekitar 102 kilogram. Ganja naik 15%. Ekstasi naik 24%.
Fenomena baru yang jadi atensi adalah liquid vape narkotika. Jika tahun lalu nihil, tahun ini polisi menyita sekitar 3.000 cartridge. Ini dinilai mengancam generasi muda karena kemasan mirip vape biasa.
Operasi Antik 2026 selama 21 hari juga berkontribusi. Sebanyak 161 kasus berhasil diungkap, naik 95% dibanding operasi serupa tahun lalu.
“Kasus narkotika merusak generasi bangsa dan mengganggu Sitkamtibmas. Ini jadi atensi serius penegak hukum,” tegas Jean Calvijn.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol CP Sinaga menegaskan komitmen sinergi. “Kami siap mendukung penuh. Pemberantasan narkotika butuh kolaborasi seluruh aparat dan masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir Asisten Pemerintahan Pemko Medan Muhammad Sofyan mewakili Wali Kota Medan, Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Medan Dede Mulyana, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Dandim 0201/Medan, dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha.(ir)

