Keberadaan Orang Asing Mendapatkan Pengawasan Rutin
Komisi I DPRD Medan ingatkan pihak Imigrasi Kelas I Polonia agar ekstra dan fokus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga orang asing yang datang ke Kota Medan. Keberadaan orang asing harus mendapat pengawasan rutin karena sering meresahkan dan jangan sampai menimbulkan persoalan besar di kemudian hari.
Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE saat melakukan kunjungan kerja ke kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan, Senin (4/7/2022). Rombongan Komisi I diterima Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Sugeng Haryadi didampingi Hidayat, Yasa, Arauna dan Afrizal.
Disampaikan Robi Barus yang juga didampingi Wakil Ketua Abd Rani SH, Sekretaris Komisi Siti Suciati bersama anggota Margaret MS, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring, Rudiyanto Simangunsong, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Habiburahman Sinuraya. Pengawasan rutin perlu dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Harus ada pengawasan rutin dan maksimal. Kita bukan anti orang asing tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama.Jika keberadaan orang asing tidak benar benar terdeteksi bisa menjadi persoalan besar di kemudian hari,” ujar Robi.
Sama halnya dengan anggota DPRD dari Fraksi PKS Abdul Latif menyebutkan keberadaan pengungsi orang asing patut mendapat pengawasan ketat. Sebab, kata Abdul Latif keberadaan pengungsi sudah meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial.
“Kita harapkan keberadaan pengungsi tetap menjadi perhatian serius. Jangan sampai menjadi masalah besar,” sebut Abd Latif.
Sama halnya dengan pendapat yang disampaikan anggota dewan asal Gerindra, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring menyebut keberadaan pengungsi di Medan perlu penanganan serius.
Sebab, kata Edi, keberadaan pengungsi yang ada di Padang Bulan sudah meresahkan. Bahkan diduga sering melakukan transaksional dan dikuatirkan memicu tindakan kriminal.
Terkait pelayanan pengurusan Paspor di Imigrasi Polonia, sejumlah anggota Komisi I mengapresiasi pihak Imigrasi. Namun sejumlah dewan minta agar tetap ditingkatkan.
Robi Barus dan Abdul Latif misalnya, menyampaikan apresiasi bagus terkait pelayanan yang diberikan Imigrasi Polonia. “Pelayanan sekarang patut kita apresiasi, tapi kita harapkan terus ditingkatkan,” sebut Robi Barus.
Sementara itu, anggota dewan asal politisi Demokrat Parlindungan Sipahutar menilai pelayanan saat ini sudah berjalan bagus dan nyaman.
Kendati demikian, kata Parlindungan, guna menghindari penumpukan massa saat pengurusan Paspor. Pihak Imigrasi diminta agar memperbanyak layanan jemput bola terhadap masyarakat. “Saat ini jumlah warga yang mengurus Paspor pasca Covid 19 pasti meningkat. Maka perlu diantisipasi dengan jemput bola atau pengurusan Paspor keliling,” pinta Parlindungan.
Menyahuti kritikan dan saran dewan, Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Medan, Sugeng Haryadi menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing.
Sugeng juga berharap agar mendapat dukungan dan masukan dari semua pihak termasuk anggota dewan. Diakuinya, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga Medan.
Terkait peningkatan pelayanan, Sugeng Haryadi mengatakan akan tetap berinovasi peningkatan pelayanan pengurusan Paspor. Begitu juga dengan layanan pengurusan Paspor jemput bola akan dilakukan.
Sedangkan selama ini sudah memulai layanan jemput bola terhadap instansi dan lembaga. “Bila ada usulan pengurusan Paspor minimal 50 orang. Kita akan turun mendatangi calon pengurus,” terang Sugeng.(Ir)