Sembunyi di Semak-Semak, Pengedar Sabu Jalan Klambir V Diringkus Polrestabes Medan
MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Klambir V Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia.
Pelaku yang diamankan berinisial BI (39), warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia. Penangkapan dilakukan Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Sat Resnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (10/8/2026) sore.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Rabu (12/8/2026).
Saat akan diamankan, BI sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di semak belukar di sekitar lokasi. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas dengan sigap berhasil menemukan dan menangkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar, timbangan elektrik, puluhan plastik klip pembungkus, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BI telah mengedarkan narkoba sekitar 1 bulan terakhir. Saat ini Sat Resnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkoba kepada pelaku.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Mohon doanya agar kami dapat mengungkap jaringan lainnya,” tegas AKBP Rafli.(ir)

