Nekat Jadi BD Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Percut Sei Tuan Diringkus Polisi

Nekat Jadi BD Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Percut Sei Tuan Diringkus Polisi

Medan,- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan* meringkus seorang pemuda di *Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang*. Pelaku nekat mengedarkan narkoba karena terdesak biaya pernikahan.

 

Pelaku berinisial *MF (24)*, warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia ditangkap tim 6 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada *Kamis (3/9/2026) sore*.

 

“Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat terkait aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” ujar *Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP*, Sabtu (12/9/2026).

 

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa *2 paket narkotika jenis sabu dan 53 butir pil ekstasi*. Berdasarkan pengakuan, MF sudah menjadi pengedar selama satu bulan terakhir.

 

MF mengaku nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan yang akan digelar dalam waktu dekat.

 

“Saat kami tangkap, kami menyita sabu dan ekstasi. Pelaku mengaku nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan,” tambah Rafli.

 

Dalam proses penangkapan, petugas sempat mendapat perlawanan. MF berusaha melarikan diri dan akhirnya diringkus di lahan kosong. Sementara pihak keluarga juga berupaya memprovokasi warga untuk menghalang-halangi petugas saat membawa pelaku.

 

“Dalam proses penangkapan ini kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan situasi dan membawa pelaku ke kantor,” terang Rafli.

 

Hingga saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada MF yang identitasnya sudah diketahui.

 

“Pemasok sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan pelaku narkoba tidak akan lolos,” pungkas Rafli.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *