Pringadi Tampubolon, S.H. Resmi Diangkat Menjadi Advokat pada Organisasi Advokat PERADI
Medan – Pringadi Tampubolon, S.H. resmi diangkat menjadi Advokat pada Organisasi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam acara “Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan”.
Acara tersebut diselenggarakan oleh *DPC PERADI Kota Medan* bekerja sama dengan DPN PERADI, pada *Senin, 31 Agustus 2026* bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, *Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.* dan disaksikan oleh jajaran pengurus *DPC PERADI Kota Medan*, DPD PERADI Sumatera Utara, serta ratusan Advokat baru.
Dalam amanatnya, Ketua Umum PERADI berpesan agar seluruh Advokat yang baru diangkat menjunjung tinggi Sumpah Jabatan, Kode Etik Profesi Advokat, dan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Dengan telah diangkat, *Pringadi Tampubolon, S.H.* berhak menyandang profesi Advokat dan menjalankan praktik hukum di seluruh Pengadilan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(ir)

