Polrestabes Medan Gerebek Rumah Sarang Narkotika di Percut Sei Tuan, 6 Orang Diringkus

Polrestabes Medan Gerebek Rumah Sarang Narkotika di Percut Sei Tuan, 6 Orang Diringkus

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan peredaran narkotika. Melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/8/2026).

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 6 orang. Satu orang Ibu Rumah Tangga berinisial SN (30) yang diduga sebagai bandar, satu orang berinisial MF (49) yang diduga sebagai pengedar, dan empat orang lainnya berinisial WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26) yang diduga sebagai pengguna.

 

Operasi ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, *AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P.*, bersama jajaran Perwira Satresnarkoba.

 

“Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang menurut informasi masyarakat sudah lama dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Aktivitas jual beli di lokasi tersebut bahkan berlangsung selama 24 jam,” ujar Rafli saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).

 

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 40 paket kecil narkotika jenis sabu yang diduga siap edar, ratusan plastik klip, puluhan alat hisap/bong, senjata tajam, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan.

 

“Kami menyita barang bukti berupa 40 paket sabu siap edar. Selain itu juga ditemukan senjata tajam yang diduga disiapkan untuk melawan petugas,” jelas Rafli.

 

Sebagai langkah pencegahan, bangunan yang digunakan sebagai lapak narkoba tersebut dibongkar. Pihak kepolisian bersama pemerintah setempat juga akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

 

“Tempat ini akan kami awasi secara berkala. Jika ditemukan kembali praktik jual beli narkoba, maka penggerebekan akan kembali kami lakukan. Kami berkomitmen memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegasnya.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *