Polres Medan Baru Bersama Tiga Pilar Grebek Sarang Narkoba di Jalan Starban Polonia
MEDAN – Polsek Medan Baru Polrestabes Medan bersama Tiga Pilar menggerebek sarang narkoba di Jalan Starban Gang Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa 5 Mei 2026. Satu pengedar sabu diamankan dan barak tempat konsumsi narkoba dibakar petugas.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H. memimpin langsung operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah lisan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.
“Operasi ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Tidak ada toleransi untuk narkoba,” tegas Kompol Bambang, Selasa 5/5/2026.
Operasi melibatkan Wakapolsek AKP Carles Bin Antoni, Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan, S.H., Panit 1 Reskrim Ipda Fidial, S.H., Panit 2 Reskrim Ipda Jepry Nadapdap, S.H., personel Polsek Medan Baru, Babinsa Kelurahan Polonia, dan Kepling 13 Kelurahan Polonia.
Kegiatan diawali apel pukul 16.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim. Pukul 16.15 WIB tim bergerak ke lokasi target di Jalan Mesjid, Kelurahan Polonia.
Pukul 17.00 WIB tim opsnal melakukan transaksi _undercover buy_. Setelah barang bukti diterima, petugas langsung mengamankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Tim lainnya segera merapat dan menggeledah sebuah gubuk yang digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba.
Tersangka yang diamankan berinisial R, 49 tahun, laki-laki, wiraswasta, warga Jalan Starban Polonia Medan. Barang bukti yang disita berupa 1 klip plastik besar berisi sabu, 1 klip plastik kecil berisi sabu, dan 5 klip plastik kosong.
Pukul 17.30 WIB, Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat memimpin personel melakukan pembakaran barak atau gubuk yang digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.
“Barak kami bakar agar tidak digunakan lagi. Ini peringatan keras bagi pelaku narkoba lainnya,” ujar Kompol Bambang.
Kegiatan GSN dinyatakan selesai pukul 18.30 WIB. Selanjutnya Polsek Medan Baru akan berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak kepling untuk mengawasi lokasi dan meminta informasi apabila ditemukan kembali kegiatan penggunaan narkoba.(ir)

