Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gencar Lakukan Redistribusi

Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gencar Lakukan Redistribusi

MEDAN – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus menggencarkan redistribusi warga binaan sebagai strategi menyelamatkan sistem pemasyarakatan dari ancaman narkoba dan overkapasitas. Hampir 1.000 narapidana high risk telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan, sebagai bentuk komitmen penuh memberantas peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Zero narkoba adalah harga mati. Pemindahan ini bukan sekadar fisik, tapi menyelamatkan warga binaan lain dari pengaruh buruk dan menyelamatkan yang high risk dari perilaku merusak diri dan orang lain,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, redistribusi dilakukan berdasarkan penyidikan dan asesmen mendalam. Terbaru, sebanyak 98 warga binaan dari Jakarta dan Jawa Barat kembali dipindahkan. Selain sebagai langkah pembersihan, pemindahan ini juga untuk memastikan pembinaan berjalan maksimal, sesuai tujuan pemasyarakatan: memulihkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

 

Menteri Agus juga menyoroti krisis overkapasitas yang melanda banyak lapas. “Rata-rata overkapasitas nasional sekitar 100 persen, tapi ada yang sampai 1.000 persen seperti Lapas Bagansiapiapi,” katanya. Untuk menekan angka tersebut, pemerintah juga mengupayakan pemberian hak bersyarat seperti remisi, pembebasan bersyarat, serta pembangunan lapas baru.

Lebih jauh, Agus mendukung implementasi pidana non-pemenjaraan sesuai UU No.1/2023 tentang KUHP, seperti kerja sosial dan pidana pengawasan. Ia menyebut keberhasilan pendekatan serupa pada sistem peradilan anak lewat UU No.11/2012, yang menurunkan angka hunian anak dari 7.000 menjadi hanya 2.000.

“Pemidanaan alternatif terbukti efektif. Kami siap mendukung melalui peran Balai Pemasyarakatan, termasuk mendorong putusan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dan penerapan Restorative Justice untuk kasus ringan,” pungkasnya.(Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *