Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru, tangkap seorang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Muhammad Ridho Wibowo (38), warga Jalan Cempaka, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK., MH., melalui Kanit Reskrim, Iptu PM Tambunan, mengatakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2571 RAL milik korban Dedi Ananda Pelawi (43), warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia.

 

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 13 April 2025 Pukul 07.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor miliknya didalam warung bakso milik korban Jalan Darusalam Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru,” kata Iptu PM Tambuan, Kamis (17/04/2025).

 

Dijelaskan Iptu PM Tambuan, awalnya, saat itu korban diberitahu oleh karyawannya bahwa sepeda milik korban telah hilang dari dalam warung.

 

“Berdasarkan keterangan saksi, bahwa pelaku sebelumnya pernah tidur didepan warung bakso milik korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” ujarnya.

 

Petugas yang menerima laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada hari Rabu 16 April 2025 pukul 23.00 WIB.

 

“Pelaku diamankan saat berada di salah satu hotel penginapan Jalan KH Wahid Hasyim. Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *