Kajari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi Hasil Kejahatan

Kajari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi Hasil Kejahatan

BINJAI, https://generasi-news.com – Kapolres Binjai Akbp Rio Alexander Panelewen SIK yang diwakilkan oleh Waka Polres Binjai Kompol RD Firman menghadiri kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang berada di Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (10/8/2023).

Kehadiran Waka Polres Binjai disambut langsung oleh Kajari Jufri SH MH bersama dengan dengan seluruh personil Kejaksaan Negeri Binjai di ruangan kerja Kajari.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka langsung oleh kajari dengan menyampaikan arahannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak pidana umum periode April 2023 s/d Juli 2023.

Sebanyak 59 perkara yang terdiri dari narkotika 43 meliputi sabu seberat 353,925 gram, ekstasi sebanyak 43 butir, ganja 13.435 gram, orang dan harta benda sebanyak 13 perkara, keamanan dan ketertiban umum 3 perkara, handphone 11 buah, senjata api sebanyak 1 buah serta 5 butir peluru.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap yang telah inkracht serta seluruh barang bukti telah dimusnahkan oleh Kajari Binjai serta seluruh tamu yang hadir.

Kajari Binjai Jufri SH MH, mengatakan bukan hanya barang bukti narkoba, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti sepucuk senjata api dan lima butir peluru serta sebelas telpon seluler.

“Ada sepucuk senjata api dan 5 butir peluru yang ikut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin, serta 11 telepon seluler yang ikut dihancurkan,” jelas Kajari Binjai.

Sementara itu, saat ini Kejari Binjai juga masih menunggu proses hukum kepemilikan 50 Kg ganja yang sebelumnya sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Binjai dengan vonis hukuman mati,  namun masih melakukan upaya banding.

“Ada 1 lagi perkara kepemilikan 50 Kg ganja yang sudah divonis mati oleh PN Binjai namun masih melakukan banding,” ucap Kajari Binjai.

Diharapkan dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti yang sudah ketiga kalinya di tahun 2023 ini bisa menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Binjai, khususnya terkait dengan kasus narkoba.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *