Ranperda APBD 2023 Akhirnya Disetujui
Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 disetujui dan ditandatangani oleh DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah.
Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan RAPBD, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (22/11/2022).
Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan terkait APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pembacaan pendapat delapan Fraksi DPRD Kota Medan, dimana masing-masing fraksi sepakat dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan konsep Keputusan DPRD Kota Medan tentang Persetujuan Ranperda ini oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., dan dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama antara DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan bahwa tahun 2023 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2021-2026. Berbagai tujuan pokok dan sasaran kinerja serta target kinerja pembangunan kota telah ditetapkan, baik skala prioritas utama maupun pendukung. Untuk mewujudkan sasaran dan target kinerja yang dimaksud, tentunya salah satu instrumen pokok yang sangat diperlukan adalah penetapan Perda yang tepat waktu.
“Saya berharap, kita terus membangun optimisme bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 nantinya diyakini sebagai tahap berkelanjutan untuk membawa masyarakat kota pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan yang semakin baik, guna mewujudkan visi Kota Medan berkah, maju dan kondusif”, kata Bobby Nasution.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan pada prinsipnya semua fraksi di DPRD Kota Medan sepakat dan menyetujui R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023. Berharap persoalan yang ada di Kota Medan baik yang belum terselesaikan maupun yang sedang dilaksanakan, di tahun 2023 mampu dituntaskan.
“Salah satunya urusan masalah kesehatan, saya pikir tahun 2023 awal kita sudah UHC (Universal Health Coverage). Selanjutnya persoalan penanganan banjir yang harus serius ditangani di tahun 2023, baik banjir yang ada di inti Kota Medan maupun banjir rob yang ada di Medan Utara. Kemudian data DTKS kita soal kemiskinan, ini juga tahun 2023 akan mencoba menjawab tentang pengurangan permukiman kumuh,” kata Bahrumsyah.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Medan, para Anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.