Pencuri HP dan Laptop di Kos Petisah Dihadiahi Timah Panas Tim Opsnal Polsek Medan Baru
MEDAN | Tim Opsnal Polsek Medan Baru Polrestabes Medan bergerak cepat meringkus pelaku pencurian HP dan laptop di kos-kosan.
Pelaku berinisial *RP (28)*, warga Kecamatan Medan Petisah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru *IPTU M. Yusuf Sidabutar* menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan korban berinisial *E (60)*, warga Medan Selayang. Korban kehilangan 1 unit HP OPPO A54 dan 1 unit laptop Advan saat berada di kosnya kawasan Petisah pada Jumat (07/08/2026) sore. Kerugian ditaksir Rp 11.000.000.
Menindaklanjuti laporan polisi *LP/B/766/VIII/2026*, tim yang dipimpin *IPDA Fidhial Bhakti, S.H* dan *IPDA Zepry Nadapdap, S.H., M.H* melakukan penyelidikan intensif.
Pada *Jumat (18/08/2026) sekira pukul 23.00 WIB*, petugas mendapat informasi akurat keberadaan pelaku di kawasan Jl. Kejaksaan Medan. Tim langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri HP dan laptop korban. Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan hadiah timah panas.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Baru guna proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan *Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(ir)

