Polsek Binjai Timur Ringkus Dua Orang Pelaku Pencuri Besi Rel PT KAI

Polsek Binjai Timur Ringkus Dua Orang Pelaku Pencuri Besi Rel PT KAI

BINJAI, https://generasi-news.com – Unit Reskrim Polsek Binjai Timur berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian potongan besi rel kereta api di Stasiun Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Kamis (7/4/2022).

Kedua tersangka yang berhasil diringkus petugas yakni Abdulrahman Pulungan (50) warga Jalan Ikan Tongkol Gang Lumba Binjai Timur dan Zulkarnain Matondang (41) warga Jalan Ikan Paus Binjai Timur.

Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat yang dapat dipercaya jika ada pencurian besi rel kereta api di Stasiun Kereta Api Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur.

Menyikapi informasi tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan di TKP JL. Ir. H. Juanda Kel. Mencirim, Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan pelaku Abdulrahman Pulungan beserta barang bukti 2 (dua) potong besi rel kereta api yang diletakkan di atas becak barang,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil interogasi kepada pelaku, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada jam 03.00 Wib. personil kembali berhasil mengamankan 1 orang pelaku lainnya yakni Zulkarnain Matondang yang sedang berada di Kel. Tanah Tinggi Kec. Binjai Timur.

“Sewaktu akan diamankan, yang bersangkutan mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dan berupaya menabrak petugas namun berhasil dicegah sehingga menyebabkan pelaku terjatuh, selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polsek Binjai Timur guna proses penyidikan,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan terhadap kedua tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Psl. 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *