Melawan Petugas, Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Ditembak Polres Pelabuhan Belawan

Melawan Petugas, Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Ditembak Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN, https://generasi-news.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak HP alias Olan (23) karena melawan petugas saat ditangkap lantaran terlibat perampokan dengan modus pecah kaca mobil, Jumat (7/1/2022).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra, SH., MH mengatakan penangkapan terhadap TSK Olan dilakukan berdasarakan 6 Laporan Polisi yang diterim oleh Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil.

“Jadi TSK ini sudah lama jadi target kita berdasarkan 6 laporan polisi yang kami terima, dari hasil penyelidikan akhirnya didapat informasi TSK sedang berada di Kampung Kurnia sehingga Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, SH., MH., langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” ungkapnya.

Rudy menjelaskan setelah berhasil ditangkap dan melakukan pengembangan penangkapan tersangka (TSK) lainnya, TSK Olan melawan dan membahayakan petugas.

“Karena tersangka berusaha melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Rudy menyebutkan bahwa dari hasil introgasi awal, TSK sudah mengakui perbuatannya melakukan perampokan dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick up sebanyak lima kali, dimana salah satunya sempat viral di medsos.

“Tersangka juga mengaku dalam aksinya melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUH Pidana dan kami juga akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya,” ucap Kasat Reskrim.(Irw/Red)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *