Polsek Sunggal Amankan Pelaku Premanisme di Perumahan Griya

Polsek Sunggal Amankan Pelaku Premanisme di Perumahan Griya

MEDAN, https://generasi-news.com – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus 2 orang pelaku premanisme dari tempat persembunyiannya di Perumahan Griya Sirsak Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Senin (3/1/2022).

Kedua pelaku premanisme yang diamankan petugas yakni AP (30) warga Jalan Puskesmas I Gg Pribadi III Kelurahan Sunggal dan NN (28) warga Jalan Amal Gg Melati Kecamatan Medan Sunggal.

Informasi yang dihimpun, keduanya diamankan petugas terkait beredarnya Video Viral aksi pelaku premanisme di Jalan Amal Kelurahan Sunggal tepatnya di tempat usaha pencucian pakaian ( loundry ).

Tampak dalam video Viral tersebut 2 orang mengaku dari organisasi kepemudaan memalak pemilik usaha loundry dengan terlebih dahulu melempari pakai telur di dinding dan menyiram oli kotor ke lantai tempat usaha tersebut.

Berdasarkan rekaman video tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Sunggal dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, beserta Panit Reskrim melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi, didapat identitas pelaku kemudian dilakukan pencarian.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan kedua pelaku diamankan berdasarkan video Viral yang beredar di Medsos.

“Keduanya kita amankan berdsadarkan video yang viral di Media Sosial (Medsos) dan korban juga sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal,” ungkapnya.

Kapolsek Sunggal menjelaskan bahwa pada hari Rabu (29/12/2021) lalu, kedua pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Perumahan Griya Sirsak Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kemudian kedua pelaku kita amankan dan di bawa ke Polsek Sunggal,” jelasnya.

Kapolsek Sunggal menambahkan jika kedua pelaku di persangkakan dalam Pasal 170 ayat (1) Subs 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kepada masyarakat yang melihat atau mengalami gangguan premanisme dapat menghubungi nomor Hotline Polsek Sunggal,” ucap Kapolsek Sunggal mengakhiri.(Irw/Red)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *