Polrestabes Medan Gelar Press Release Akhir Tahun 2021, 6 Personil di PTDH

Polrestabes Medan Gelar Press Release Akhir Tahun 2021, 6 Personil di PTDH

MEDAN, https://generasi-news.com – Polrestabes Medan menggelar Press Release akhir tahun. Sepanjang Tahun 2021, Polrestabes Medan telah melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), Kamis (30/12/2021).

Informasi yang dihimpun, Polrestabes Medan telah melakukan PTDH terhadap 6 personel, serta 15 personel yang melakukan pelanggaran saat ini direkomendasikan untuk di PTDH. Sementara itu, 40 personel sedang menjalani pembinaan oleh provost dengan perincian 15 personel direkomendasikan PTDH, 3 personil menjalani masa tahanan dan 22 personel sedang dalam proses pemeriksaan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar Press Release akhir tahun di Mapolrestabes Medan, mengatakan Polrestabes menangani 8.750 kasus. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2020 dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 10.060 kasus.

“Untuk penyelesaian tindak pidana di 2021, ada sebanyak 6.896 kasus naik menjadi 79% jika dibandingkan dengan tahun lalu sekitar 7.713 kasus tindak pidana yang terselesaikan,” ungkapnya.

Kapolrestabes Medan menjelaskan untuk tindak pidana yang menonjol di 2021 masih diduduki kejahatan narkotika. Pada tahun ini ada sekitar 1.808 kasus. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu dengan jumlah tindak pidana sebanyak 2.350 kasus.

“Disusul dengan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan jumlah tindak pidana 1.061 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menempati peringkat selanjutnya dengan jumlah tindak pidana sebanyak 1.040 kasus,” jelasnya.

Kapolrestabes menyebutkan bahwa untuk barang bukti narkotika yang berhasil disita Polrestabes Medan sepanjang 2021 yakni, 143,1 Kg sabu, 244 Kg ganja, 11.618 butir pil ekstasi, 1.707 butir pil H5, 3,1 Kg heroin, 170 butir alprazolam serta 378 gram serbuk ekstasi.

“Untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalulintas pada 2021 ada 197 orang. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2020 ada 198 orang yang meninggal. Begitu juga dengan jumlah kasus kecelakaan lalulintas tahun ini terjadi 1.329 kasus. Sedangkan tahun lalu mencapai 1.628 kasus,” Sebut Riko Sunarko.

Kapolrestabes mengatakan sepanjang 2021 Polrestabes Medan melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan memberi imbauan kepada masyarakat sebanyak 288.408 kegiatan dan pembubaran kerumunan sebanyak 206.424 kali kegiatan. Polrestabes juga telah membuat 65 kampung tangguh untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Sepanjang 2021 jumlah tahanan di Polrestabes Medan juga mengalami peningkatan. Ada sekitar 1500 tahanan yang ditampung di RTP Polrestabes Medan. Saya juga tidak menampik kalau dari jumlah yang melebihi kapasitas itu ada tahanan yang meninggal karena sakit dan ada juga tahanan yang meninggal karena dianiaya sesama tahanan,” kata Riko Sunarko.

Kapolrestabes Medan menambahkan untuk mengantisipasi agar hal ini tidak berulang, Polrestabes Medan telah berkoodinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mendorong tahanan yang ada di Polrestabes ke Lapas.

“Selama 2021 situasi Kamtibmas di Medan cenderung kondusif. Ini berkat rekan-rekan media yang memberikan informasi yang positif. Kami juga mengimbau agar meyambut tahun baru cukup di rumah saja. Hindari lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian,” ucap Riko Sunarko mengakhiri.(Irw/Red)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *