Miris! Dari 8 Desa di Ronggurnihuta Samosir, Hanya Desa Salaon Toba Yang Transparan Pasang Papan APBDes 2026
Samosir, Hasil penelusuran wartawan di lapangan menemukan fakta miris terkait transparansi Dana Desa di Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.
Dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Ronggurnihuta, hanya 1 desa yang menempelkan papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 di depan Kantor Kepala Desanya, yaitu Desa Salaon Toba.
7 desa lainnya yaitu Desa Ronggurnihuta, Desa Paraduan, Desa Sijambur, Desa Lintongnihuta, Desa Sabungannihuta, Desa Salaon Dolok, dan Desa Salaon Tonga Tonga tidak ditemukan papan informasi APBDes yang terpasang. Padahal papan informasi itu wajib sesuai amanat *UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Desa Salaon Toba Jadi Contoh Transparansi
Desa Salaon Toba patut diapresiasi. Berdasarkan foto yang diambil wartawan, Pemerintah Desa Salaon Toba dengan Kepala Desa Parulian Sitanggang secara terbuka menempelkan spanduk besar APBDes Awal Tahun 2026.
Dalam papan tersebut tertulis jelas;
– Pendapatan Desa: Rp. 620.843.695,00
– Belanja Desa: Rp. 642.540.510,51 (Rincian: Belanja Pegawai Rp. 339,7 Juta, Belanja Barang & Jasa Rp. 200,5 Juta, Belanja Modal Rp. 77 Juta, Belanja Tidak Terduga Rp. 25,2 Juta)
– Pembiayaan Netto:Rp. 21.696.815,51 (SILPA Tahun Sebelumnya)
Spanduk tersebut ditandatangani pada 16 Juli 2026. Warga yang melintas bisa langsung melihat berapa uang desa dan untuk apa dibelanjakan.
Aasan Klasik : “Sudah Ditempel Tapi Rusak”
Saat wartawan mengkonfirmasi ke beberapa Kepala Desa yang tidak memasang papan, sebagian beralasan dengan alasan klasik.
“Sudah ditempel Pak wartawan, tapi rusak kena hujan dan angin, nanti kami pasang lagi,” ujar salah satu perangkat desa di Ronggurnihuta yang enggan disebutkan namanya.
Alasan tersebut dinilai tidak masuk akal, karena jika benar rusak, seharusnya segera diganti. Apalagi spanduk APBDes berbahan baleho yang tahan air, seperti yang dipakai Desa Salaon Toba, harganya hanya Rp. 150.000 – Rp. 300.000,-
Desakan Untik Camat Dan Inpektorat
Masyarakat Kecamatan Ronggurnihuta mendesak Camat Ronggurnihuta dan Dinas PMD Kabupaten Samosir serta Inspektorat Samosir agar menegur 7 Kepala Desa yang tidak transparan.
Pemasangan papan informasi APBDes bukan hanya formalitas, tapi kewajiban hukum untuk mewujudkan tata kelola Dana Desa yang transparan dan mencegah korupsi.
“Kami minta Camat perintahkan semua Kades pasang papan informasi. Kalau Desa Salaon Toba bisa, kenapa desa lain tidak bisa? Apakah ada yang ditutupi?” ujar warga Ronggurnihuta kepada Generasi News.
Hingga berita ini diturunkan, 7 Kepala Desa yang belum memasang papan informasi belum memberikan keterangan resmi.
(Timbul Samosir)

