KPU Samosir Tetapkan DPB Triwulan III 2026 Sebanyak 105.922 Pemilih

KPU Samosir Tetapkan DPB Triwulan III 2026 Sebanyak 105.922 Pemilih

SAMOSIR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026

Rapat yang digelar di Aula Kantor KPU Samosir pada Selasa (30/09/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Samosir Vinsen Sitinjak.

Turut hadir dalam rapat pleno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait, antara lain Dandim 0210/TU Letkol Inf. T. Siringo Ringo, Wakapolres MH Sitorus, Kepala Dinas Dukcapil Selamat Huta Galung, Kepala Lapas Kelas III Pangururan Remaja dan Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya Ketua KPU Samosir Vinsen Sitinjak membuka rapat dan memohon masukan serta saran dari seluruh hadirin agar pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih ke depan semakin baik dan akurat.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi kami, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Samosir Triwulan III Tahun 2026 adalah sebanyak 105.922 pemilih, dengan rincian laki-laki 52.107 pemilih dan perempuan 53.815 pemilih yang tersebar di 134 Desa / Kelurahan di 9 Kecamatan se-Kabupaten Samosir Bos,” ujar Vinsen Sitinjak di hadapan peserta rapat.

Berikut ini merupakan data pemilih setiap kecamatan tu ang tersebut di kabupaten Samosir :1. Kec. Simanindo: 18.334 Pemilih (L: 8.971, P: 9.363)
2. Kec. Onan Runggu: 8.384 Pemilih (L: 4.113, P: 4.271)
3. Kec. Nainggolan: 9.465 Pemilih (L: 4.663, P: 4.802)
4. Kec. Palipi: 13.544 Pemilih (L: 6.627, P: 6.917)
5. Kec. Harian: 7.870 Pemilih (L: 3.897, P: 3.973)
6. Kec. Sianjur Mula-Mula: 7.670 Pemilih (L: 3.804, P: 3.866)
7. Kec. Ronggur Nihuta: 7.175 Pemilih (L: 3.507, P: 3.668)
8. Kec. Pangururan: 27.537 Pemilih (L: 13.617, P: 13.920) – Terbanyak
9. Kec. Sitio-Tio: 5.943 Pemilih (L: 2.908, P: 3.035)

Menanggapi pemaparan tersebut, Dandim 0210/TU Letkol Inf. T. Siringo Ringo memberikan saran konstruktif agar transparansi data semakin baik.

“Saran saya, agar data pemilih itu selalu dilampirkan setiap ada pemutakhiran data setiap triwulan, supaya diketahui sejauh mana perkembangan dan selisih datanya. Apakah bertambah berapa, berkurang karena meninggal, pindah, atau TNI/Polri. Jadi publik bisa melihat trend-nya, tegas Dandim di forum.

Saran Dandim tersebut diamini oleh Ketua KPU Samosir dan akan menjadi catatan untuk Pleno Triwulan IV mendatang, yaitu dengan melampirkan data pembanding Triwulan II vs Triwulan.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2026 oleh Ketua dan Anggota KPU Samosir serta disaksikan oleh Bawaslu dan Forkopimda.

(Timbul Samosir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *