Modus Tas Ruang Rahasia, Penumpang Travel Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu Ditangkap di MMTC

Modus Tas Ruang Rahasia, Penumpang Travel Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu Ditangkap di MMTC

MEDAN | Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan antar provinsi.

 

Kali ini, seorang penumpang travel rute Medan – Aceh disergap di kawasan Jalan Williem Iskandar / Pancing MMTC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada *Kamis (17/9/2026) malam*. Dari tangan pelaku, petugas menyita *480,56 gram sabu* yang disimpan di ruang khusus tas.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan *AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P*, menjelaskan, pelaku berinisial *FYM (42)*, warga Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait pengiriman narkoba menggunakan travel mini bus sistem jemput antar rumah.

 

“Pelaku rencananya akan berangkat dari Medan menuju Aceh menggunakan travel yang menjemput penumpangnya dari rumah ke rumah. Dalam keberangkatannya kembali ke daerah asalnya inilah, pelaku membawa narkoba,” ungkap AKBP Rafli, Senin (21/9/2026) siang.

 

Saat diturunkan dari mini bus, pelaku sempat berkilah dan enggan menunjukkan tempat penyimpanan narkoba. Pada penggeledahan awal di ruang penyimpanan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti.

 

Kecurigaan petugas muncul saat melihat adanya ruang khusus di bagian bawah tas yang biasanya digunakan untuk menyimpan cover tas atau jas hujan. Setelah dibongkar, ditemukan 6 bungkus sabu.

 

“Kami temukan 480,56 gram sabu yang dikemas dalam 6 bungkus. Pelaku menyimpan narkoba ke ruang penyimpanan khusus di bagian bawah tas,” tambah Rafli.

 

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku baru pertama kali membawa narkoba dari Medan ke Aceh karena tergiur upah *Rp 3 juta* yang dijanjikan pengendali.

 

“Pemeriksaan awal pelaku mengaku baru pertama kali, namun kami akan dalami. Kami juga sedang mengejar pengendali atau bos dari pelaku. Kami sampaikan, narkoba bisa saja berpindah tempat, bisa saja berpindah tangan, tapi kami pastikan hukum tidak pernah kehilangan arah,” pungkasnya.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *