Prarekonstruksi Kasus “Vape Getar” di Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Modus Baru

Prarekonstruksi Kasus “Vape Getar” di Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Modus Baru

MEDAN, http://generasi-news.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi kasus upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart, Senin 3 Agustus 2026 sore.

 

Kegiatan prarekonstruksi menghadirkan pelaku utama dan pemasok. Dari 11 adegan yang diperagakan, penyidik menemukan fakta baru terkait modus operandi para pelaku.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengungkapkan salah satu cara pelaku menyelundupkan narkoba ke dalam lokasi hiburan malam.

 

“Pelaku berhasil lolos dari pemeriksaan petugas keamanan di pintu masuk karena menyembunyikan narkoba di dalam sepatu,” ujar Rafli, Selasa 4 Agustus 2026 pagi.

 

Selain itu, pelaku juga memasukkan 3 pcs vape narkoba ke dalam kotak kartu UNO dengan tujuan mengelabui petugas saat dilakukan penggeledahan.

 

Setelah masuk ke dalam tempat hiburan malam, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan penegakan hukum di lokasi. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya indikasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

 

“Setelah berhasil masuk, pelaku terdeteksi oleh anggota dan langsung dilakukan penangkapan,” tambah Rafli.

 

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Satu orang berperan sebagai pengedar yang membawa narkoba ke Helen’s Night Mart, dan satu orang lainnya berperan sebagai pemasok.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *