Polrestabes Medan Ringkus Pemasok “Vape Getar” di Helen’s Night Mart

Polrestabes Medan Ringkus Pemasok “Vape Getar” di Helen’s Night Mart

MEDAN, http://generasi-news.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengembangkan kasus peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi. Hasilnya, pemasok yang sebelumnya masuk daftar buron berhasil ditangkap.

 

Pelaku yang ditangkap berinisial DD, 28 tahun, warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia. Ia diamankan beberapa jam setelah terungkapnya transaksi jual beli vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, Minggu dini hari, 3 Agustus 2026.

 

DD diketahui merupakan pemasok vape narkoba kepada FA, 24 tahun, yang lebih dulu ditangkap saat hendak menjual narkoba di Helen’s Night Mart.

 

“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan. Alhamdulillah, pemasok yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Selasa 4 Agustus 2026 pagi.

 

Rafli menambahkan, saat penangkapan petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Pelaku mengaku seluruh narkoba yang dimilikinya telah habis terjual, termasuk 3 pcs vape narkoba bermerek EL CHAPO yang sempat dibawa FA untuk dijual.

 

Dari tangan DD, polisi menyita satu unit telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para kurir. Di dalam ponsel tersebut juga ditemukan catatan riwayat penjualan narkoba.

 

“Dari tangan pemasok kami tidak menemukan narkoba karena sudah habis terjual. Saat ini kami masih mendalami kemana saja pelaku mengedarkan narkoba selama ini,” ujar Rafli.

 

Berdasarkan pengakuan awal, DD baru beberapa waktu terakhir terlibat dalam peredaran vape yang mengandung narkoba. Keterangan pelaku masih akan didalami untuk membongkar jaringan lainnya.

 

“Pelaku mengaku belum lama menjalankan bisnis narkoba. Namun keterangannya akan terus kami dalami guna mengungkap jaringan lain,” pungkas Rafli.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *