Residivis Pemasok Sabu di Katamso-Mangkubumi Ditangkap, 328 Gram Barang Bukti Disita

Residivis Pemasok Sabu di Katamso-Mangkubumi Ditangkap, 328 Gram Barang Bukti Disita

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali memutus mata rantai peredaran narkotika. Seorang pemasok narkoba ke kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Mangkubumi berhasil ditangkap, Jumat (10/7/2026) siang.

 

Pelaku yang berstatus residivis itu diamankan di Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, petugas menyita *328 gram sabu*.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, *AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP*, mengatakan pelaku berinisial *DPI (44)*, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira, Kecamatan Medan Maimun.

 

“DPI merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. Ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor dan diduga hendak kembali memasok narkoba ke lokasi yang selama ini rawan penyalahgunaan narkotika,” ujar Rafli didampingi Wakasat Resnarkoba Kompol Abdi Harahap, SH, dan Kanit 3 Satresnarkoba IPTU Berry Anggara, SH, MH, Minggu (12/7/2026).

 

Rafli menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap pelaku selama sekitar satu bulan setelah menerima informasi bahwa DPI merupakan pemasok narkoba di kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Mangkubumi.

 

“Berdasaran hasil pemeriksaan, DPI mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran. Antara DPI dan A tidak pernah bertemu secara langsung. Komunikasi keduanya hanya dilakukan melalui telepon seluler,” terangnya.

 

Untuk mengambil barang, DPI biasanya menerima titik lokasi atau _share location_ dari A, kemudian mengambil narkoba yang telah diletakkan di tempat tertentu.

 

“Dari tangan DPI, selain 328 gram sabu, kami juga menyita sejumlah uang, timbangan elektrik, ratusan plastik klip, dan dua unit handphone,” tambah Rafli.

 

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu A untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami pastikan A akan kami tangkap. Yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan,” pungkasnya.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *