Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba di Mangkubumi, 9 Orang Diringkus
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba di kawasan pemukiman padat Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (23/8/2026) sore. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan 9 orang. Dua orang di antaranya adalah pengedar narkotika jenis sabu, sementara tujuh lainnya diduga sebagai pemakai. Beberapa di antara pemakai sempat melompat ke sungai saat penggerebekan berlangsung.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (24/8/2026) pagi menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba di dua titik di kawasan Mangkubumi.
“*Dengan perhitungan yang matang, seluruh Perwira Satresnarkoba bersama tim gabungan kemudian berpencar untuk melakukan penggerebekan secara serentak*,” jelas Rafli.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan dua modus berbeda.
“*Sarang pertama dengan modus rumah kos. Lantai 2 digunakan sebagai kamar kos, sementara lantai 1 dijadikan basis transaksi narkoba. Sarang kedua berada di bantaran sungai. Saat digerebek, beberapa orang melompat ke sungai untuk melarikan diri*,” ungkapnya.
Dari 9 orang yang diamankan, dua orang yang ditetapkan sebagai pengedar adalah AR (37) dan AG (42), keduanya warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.
Dari tangan AR, polisi menyita 4 paket sabu siap edar. Sedangkan dari AG disita 3 paket sabu siap edar.
“*Tujuh orang lainnya kami tetapkan sebagai pengguna. Mereka umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan buruh harian lepas. Selain sabu, kami juga menyita puluhan alat hisap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, serta sebilah kapak yang diduga disiapkan untuk melawan petugas*,” tambah Rafli.
Untuk memutus mata rantai peredaran, petugas kemudian menghancurkan seluruh sarana transaksi di lokasi. Meja, kursi, dan triplek penutup lapak narkoba dibakar di tempat.
“*Kawasan ini akan kami awasi secara ketat. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa. Jika praktik serupa kembali ditemukan, penggerebekan akan kami lakukan lagi*,” pungkas Rafli.
Saat ini kesembilan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.(ir)

