Respon Cepat Aduan Warga, Polrestabes Medan Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkoba di Medan Tuntungan

Respon Cepat Aduan Warga, Polrestabes Medan Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkoba di Medan Tuntungan

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan kesigapannya. Dua orang pria terduga pengedar narkoba berhasil diamankan di Jalan Nyiur VII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (6/7/2026) sore.

 

Penangkapan dilakukan oleh personel *Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan* hanya beberapa jam setelah menerima laporan dari masyarakat. Aksi kedua pelaku melakukan transaksi narkoba secara terang-terangan bahkan sempat terekam dalam video singkat.

 

Kedua tersangka yang diamankan adalah *M (42)* dan *AP (46)*, warga Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

 

“Laporan masyarakat kami terima pada siang hari. Setelah dilakukan analisa dan penyelidikan, pada sore harinya kami langsung melakukan penangkapan. Tersangka M diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara dari tahun 2009 sampai 2014,” ungkap *Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P*, didampingi *Kanit 3 IPTU Berry Anggara, S.H., M.H*, Selasa (7/7/2026).

 

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto *6,65 gram*, 2 unit handphone, 1 set alat hisap sabu atau bong, plastik klip pembungkus sabu, dan beberapa lembar kaca pirex.

 

AKBP Rafli menjelaskan bahwa peran kedua tersangka berbeda.

“Tersangka M berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu dan juga penyedia alat hisap narkoba. Sementara tersangka AP kami duga berperan sebagai penjual ganja,” jelasnya.

 

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi. Aduan dapat disampaikan melalui *Call Center 110* yang dapat diakses secara gratis dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

 

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami proses dengan cepat sebagai bentuk quick response terhadap setiap aduan. Kerahasiaan pelapor juga akan kami jaga. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dengan berkolaborasi bersama masyarakat,” pungkas AKBP Rafli.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *