Polsek Medan Kota Ringkus Maling Tangga Besi di Kelurahan Aur
MEDAN – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, S.H., berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit tangga besi.
Kejadian berlangsung di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, pada Minggu (28/6/2026) sekira pukul 05.00 WIB.
Pelaku berinisial R, 30 tahun, warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, berprofesi sebagai pemulung.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, S.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, S.H., menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari korban, Muhammad Kari Sutan Rangkuti, 55 tahun, seorang petugas sekuriti, warga Jalan Kruntung Gang Sutejo, Medan.
“Berdasarkan keterangan pelapor, pelaku terlihat berlari membawa 1 buah tangga besi milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000,” ujar AKP Feriawan, Selasa (30/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Medan Kota segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama di sekitar Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Aur, tepatnya di seputaran THM New Zone.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Polsek Medan Kota berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Feriawan.(ir)

