Pemkab Samosir Perkuat Optimalisasi PAD, Gandeng APH Untuk Penegakan

Pemkab Samosir Perkuat Optimalisasi PAD, Gandeng APH Untuk Penegakan

Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi Tim Terpadu Optimalisasi PAD bersama Forkopimda di Aula Kantor Bupati, Rabu 3 September 2026.

Rapat dipimpin Asisten II Hotraja Sitanggang mewakili Bupati Samosir. Turut hadir Asisten I, Asisten III, Kepala Bapenda, Kepala DPMPTSP, Kasat Intel Polres Samosir, Kasi Datun Kejari Samosir, dan pimpinan OPD terkait.

Dalam rapat disepakati sejumlah langkah konkret untuk mengejar target PAD tahun 2026. Di antaranya pemutakhiran data pajak dan retribusi, memperluas kanal pembayaran digital, hingga penegakan aturan bagi wajib pajak yang belum patuh.

Target PAD 2026 Capai Rp40 Miliar

Kepala Bapenda Besron Sitanggang menyebut, dari target pajak Rp40 miliar, realisasi hingga saat ini sudah lebih dari Rp26 miliar. Sementara target retribusi Rp28 miliar, realisasinya sudah Rp19 miliar lebih.

“Untuk 2027 target akan kita naikkan sekitar Rp8 miliar,” ujar Besron.

Beberapa OPD penyumbang PAD terbesar adalah Dinas Pariwisata dengan realisasi Rp12 miliar lebih dari target Rp14 miliar, dan Dinas Perhubungan Rp766 juta dari target Rp1,3 miliar.

Tertibkan Bangunan Tanpa Izin

Kepala DPMPTSP Pilippi Simarmata menyoroti masih banyak bangunan yang belum mengurus Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Sepanjang 2026 sudah 28 bangunan diberi teguran.
“Tidak boleh ada bangunan tanpa PBG. Akan kita dampingi dan awasi. Bangunan yang sudah berdiri tanpa izin akan didata dan ditindak,” tegas Pilippi.

Gandeng TNI, Polri, dan Kejaksaan

Pemkab Samosir juga menggandeng APH untuk penegakan. Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang menyatakan siap mendukung keamanan dan penertiban usaha yang tidak berizin.
“Kami siap kerja sama pertukaran data untuk optimalisasi PAD,” katanya.

Senada, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary menekankan pentingnya dasar hukum dan tertib administrasi dalam setiap penindakan. Ia juga mendorong digitalisasi pembayaran dan sosialisasi aturan kepada masyarakat.

Asisten II Hotraja Sitanggang meminta seluruh OPD memetakan potensi PAD, para Camat menjadi informan utama, dan Satpol PP menyusun SOP penertiban.

“Masyarakat dan pelaku usaha harus patuh. Untuk wajib pajak akan dilakukan sosialisasi, pendekatan, hingga penindakan,” ujarnya.

Dengan sinergi OPD, Forkopimda, dan digitalisasi, Pemkab Samosir menargetkan PAD dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(Timbul Samosir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *