Bupati dan DPRD Samosir Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati dan DPRD Samosir Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

SAMOSIR, Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Samosir resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Tahun 2027.

Penandatanganan dilakukan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Ketua DPRD Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).

KUA-PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan di APBD 2027.

Bupati Vandiko mengapresiasi DPRD dan TAPD yang telah membahas dokumen tersebut. Ia menyebut kesepakatan ini bentuk sinergi eksekutif dan legislatif agar penganggaran daerah berjalan efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran.

“KUA-PPAS 2027 mengacu pada visi Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan. Temanya Akselerasi SDM, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial,” ujar Vandiko.

Ia menjelaskan, anggaran 2027 akan difokuskan pada 4 prioritas: peningkatan derajat hidup masyarakat, pertumbuhan ekonomi, kualitas infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Vandiko juga meminta agar pembahasan Raperda APBD 2027 selesai paling lambat 30 November 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon mengatakan, KUA-PPAS yang sudah disepakati akan menjadi pedoman bagi OPD untuk menyusun RKA.

Ia meminta OPD menyusun program sesuai skala prioritas karena anggaran terbatas, dan mengarahkan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, Sekda Marudut Tua Sitinjak, dan pimpinan OPD.

(Timbul Samosir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *