Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus Narkoba, Musnahkan 260 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil

Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus Narkoba, Musnahkan 260 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil

MEDAN, generasi-news.com – Polrestabes Medan menggelar konferensi pers pengungkapan 1.187 kasus dan pemusnahan barang bukti ratusan kilogram narkoba pada Kamis, 6 Agustus 2026 di Mapolrestabes Medan.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. Turut hadir mewakili Walikota Medan, Kajari Medan, Dandim 0201/Medan, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kepala Kantor Bea Cukai Medan, serta Pejabat Utama Polrestabes Medan.

 

Dalam pemaparannya, Kombes Calvijn menyebut pengungkapan ini mencakup jaringan internasional, jaringan nasional, hingga penggerebekan sarang narkoba.

 

“Ada dua fokus utama. Pertama, barak-barak dan loket narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kedua, tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama 300 hari terakhir,” jelas Calvijn.

 

Ia merinci, dalam kurun 300 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 1.187 kasus narkoba. Angka ini naik 85% dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya 641 kasus. Dengan kata lain, terjadi peningkatan sebanyak 546 kasus.

 

“Kalau dirinci per 100 hari juga terus naik. 100 hari pertama 376 kasus, 100 hari kedua 380 kasus, dan 100 hari ketiga 431 kasus. Saya apresiasi kerja keras Kasat Narkoba, Wakasat, KBO, para Kanit dan seluruh personel Satres Narkoba,” ujarnya.

 

Dari 1.187 kasus itu, sebanyak 1.434 tersangka berhasil diamankan. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya:

1. *Sabu*: ± 260 Kg

2. *Ganja*: ± 67 Kg

3. *Ekstasi dan serbuk ekstasi*: ± 95.000 butir

4. *Happy Five*: ± 22.000 butir

5. *Cartridge vape berisi cairan narkoba*: ± 5.000 pcs

6. *Device dan tabung vape*: ± 13.000 unit

7. *Happy Water*: 215 saset

8. *Ketamin cair dan serbuk*: 60 botol

9. *Bahan baku Etomidate* dan peralatan lainnya

 

Kapolrestabes juga menyoroti tren baru peredaran narkoba melalui vape. “Pot vaping liquid yang berisi Etomidate ini mengalami peningkatan signifikan dan perlu kita antisipasi bersama,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, 3 Polsek dengan pengungkapan tertinggi adalah Polsek Medan Tembung, Polsek Medan Sunggal, dan Polsek Medan Kota.

 

“Wilayah dengan pengungkapan tinggi juga berpotensi menjadi wilayah rawan peredaran. Kepada 3 Kapolsek tersebut agar terus meningkatkan pengawasan dan upaya pencegahan,” tutupnya.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan ke septic tank, disaksikan Forkopimda dan awak media. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *