Panglima Geng Motor NKB Ditangkap, Diduga Edarkan Pod Getar Berisi Narkoba di Medan

Panglima Geng Motor NKB Ditangkap, Diduga Edarkan Pod Getar Berisi Narkoba di Medan

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial HZ (26), yang disebut sebagai Panglima Geng Motor NKB, karena diduga terlibat dalam peredaran vape berisi narkoba atau “pod getar”.

 

Penangkapan dilakukan di parkiran salah satu hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, saat pelaku hendak melakukan transaksi satu pod getar bermerek _Thugs_. HZ merupakan warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P. mengatakan, HZ berperan sebagai pengantar narkoba dalam jaringan tersebut.

 

“Pelaku sempat mencoba melawan saat ditangkap, namun berhasil dilumpuhkan petugas dengan teknik bela diri Polri,” ujar Kompol Rafli didampingi Kanit 1 Satresnarkoba AKP Ruspian, S.H., M.H., Jumat (15/5/2026).

 

Menurut polisi, HZ baru bergabung dengan sindikat pengedar vape berisi narkoba beberapa bulan setelah bebas dari penjara pada Januari 2026. Ia sebelumnya menjalani hukuman dalam kasus penadahan sepeda motor curian.

 

Selain mengedarkan pod getar, HZ juga diduga terlibat dalam jaringan pengedar pil ekstasi. Tugasnya adalah mengantarkan barang pesanan ke lokasi yang ditentukan.

 

Dari catatan kepolisian, HZ merupakan residivis yang pernah terlibat bentrokan antar geng motor. Pada April 2025 di kawasan Deli Tua, ia diduga dua kali membacok anggota geng lawan saat terjadi tawuran. Polisi juga mendalami informasi bahwa pelaku pernah menggerakkan sejumlah orang untuk melakukan penyerangan sesuai pesanan.

 

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus untuk mencari pengendali dan pemasok narkoba dalam jaringan tersebut.

 

“Kami akan terus mengejar pemasok maupun pengendali. Tidak ada ruang bagi mereka di Medan,” tegas Kompol Rafli.

 

HZ kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.(Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *