Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ganja, Sita Barang Bukti 100 Gram Lebih

Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ganja, Sita Barang Bukti 100 Gram Lebih

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja kering di wilayah Kota Medan. Seorang pria berinisial MAR (25) diamankan dengan barang bukti ganja seberat 105,8 gram.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan pengungkapan dilakukan Tim 11 Subnit 2 Unit III yang dipimpin Kanit III, Iptu Berry Anggara, S.H., M.H., pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

 

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Rafli kepada wartawan, Senin (11/5/2026) malam.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik asoy warna hijau berisi ganja seberat 95,30 gram, enam paket kecil ganja seberat 10,5 gram, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

 

“Total ganja yang kami sita dari pelaku beratnya lebih dari 100 gram. Pelaku ini merupakan target operasi kami karena berdasarkan informasi, pelaku sudah hampir 2 bulan mengedarkan narkoba di wilayah tersebut,” ungkap Rafli.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MAR mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial A. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pemasok untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

 

“Dalam kasus ini kami sedang mengejar pelaku yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan berhenti sampai di pelaku ini saja,” tegas Rafli.

 

Saat ini tersangka MAR beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kompol Rafli menegaskan Polrestabes Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

 

“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri saja. Kerja sama dari masyarakat sangat kami perlukan. Ayo, bersama kita perangi narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.(Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *