Satpol PP Kota Medan Tertibkan PK5 Diatas Trotoar Pasar Sei Sikambing 

Satpol PP Kota Medan Tertibkan PK5 Diatas Trotoar Pasar Sei Sikambing 

MEDAN – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan diatas trotoar di Jalan Kapten Muslim pasar Sei Sikambing Kelurahan Sei Sikambing C-II Kecamatan Medan Helvetia, Kamis, (26/10/2023) sempat menuai perlawanan oleh para pedagang yang berjualan. Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwasanya penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama tim saat itu sudah sesuai prosedur karena sebelumnya telah terlebih dahulu menyurati para pedagang untuk melakukan pengosongan dan larangan berjualan di atas trotoar.

 

Hal ini dikatakan oleh Kasatpol PP kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap melalui sekretaris Pol PP Kota Medan, Ardani kepada wartawan, Sabtu, (28/10/2023). Disebutkan Ardani, tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pedagang pada saat penertiban berlangsung, apalagi melakukan tindakan anarkis. ” Dalam pelaksanaan penertiban kami sudah sesuai prosedur. Dan sebelumnya juga, para pedagang tersebut sudah terlebih dahulu di surati untuk melakukan pengosongan. Dan karena masih tetap berjualan maka kami melakukan penertiban,”kata Ardani.

 

Dikatakan Sekretaris Pol PP ini lagi, bahwa keberadaan para PK5 yang diketahui berjualan diatas trotoar menyebabkan terganggunya para pengguna jalan. Dan PK5 ini bahkan sudah sampai memakan badan jalan Kapten Muslim sehingga menyebabkan kemacetan panjang mulai dari lampu merah simpang Jalan Gatot Subroto sampai ke arah kantor Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.

 

“Kami sering mendapatkan laporan tersebut dari masyarakat pengguna jalan yang dirugikan akibat keberadaan PK5 tersebut. Sementara kalau mau berjualan kan ada tempatnya di dalam pasar Sei Sikambing itu,”kata Ardhani lagi sembari menyebut bahwa penertiban dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan dan demi wajah kota Medan sehingga terlihat ASRI.

 

Sementara itu, Sekretaris Camat Medan Helvetia, Hotler Simatupang, ST.,MT saat diminta tanggapannya terkait keberadaan PK5 yang berjualan di atas trotoar yang sampai ke badan jalan Kapten Muslim menjelaskan bahwa pihaknya selama ini sudah berulang kali menyurati para pedagang untuk tidak berjualan di sepanjang jalan Kapten Muslim dekat pasar Sei Sikambing, namun para pedagang terkesan tidak mempedulikan.

 

“Kami sudah berulang kali menegur dan menyurati para pedagang karena keberadaan mereka berjualan dari pagi sampai siang bahkan sore hari telah mengganggu pengguna jalan. Kemacetan pun tidak dapat dihindari.

Para pedagang yang berjualan diatas trotoar itu bukanlah warga Kecamatan Medan Helvetia namun para pedagang dari luar Kota Medan,”sebutnya.

 

Hotler Simatupang meneruskan lagi bahwa pada saat penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan bersama tim, tidak ada pemukulan ataupun penganiyaan yang terhadap pedagang oleh petugas Pol PP Medan pada saat itu.

” Penertiban juga berjalan sukses meski ada kendala namun dapat diatasi sesuai SOP. Jadi kami berharap janganlah penertiban itu diprovokasi seakan ada tindakan anarkis. Sebab sejak awal para PK5 itu sudah berjualan ditempat yang tidak di izinkan,”katanya.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *