Paripurna Penjelasan Ranperda LPJ APBD 2022

Paripurna Penjelasan Ranperda LPJ APBD 2022

DPRD Medan menggelar paripurna penjelasan Walikota Medan terkait Ranperda laporan pertanggungjawaban (Lpj) pelaksanaan APBD Kota Medan 2022 kepada DPRD Medan di gedung dewan, Senin (12/6/2023). Walikota Medan Bobby menyampaikan realisasi pendapatan daerah Kota Medan TA 2022 sebesar Rp 5,44 triliun lebih.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta sejumlah anggota dewan. Sedangkan pihak Pemko Medan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman dan sejumlah perwakilan OPD Pemko Medan.

Menurut penjelasan Bobby Nasution, realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 5,44 triliun lebih atau mencapai 83,55 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 6,2 Triliun lebih.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,23 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 3,15 Triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 67,83 miliar lebih.

Sedangkan disisi belanja daerah, lanjut Bobby, tercatat sebesar Rp 6,04 T lebih terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 4,41 T lebih, belanja modal Rp 1,61 T lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 1,161 T lebih. Dengan demikian realisasi mencapai 77,86 persen dari target yang ditetapkan. Dari sisi pembiayaan untuk penerimaan sebesar Rp 1,14 T lebih dan pengeluaran pembiayaan nihil.

“Keberhasilan pengelolaan keuangan tahun 2022 ini harus terus diperbaiki dengan berbagai catatan yakni bersifat administrasif termasuk sistem pengendalian internal. Sedangkan dari sisi pendapatan daerah, diperlukan peningkatan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis. Selanjutnya dari sisi belanja daerah perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus pada prioritas pembangunan kota,” ucap Bobby.

Dijelaskannya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 adalah LPj yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2022 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umun, serta transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas ini tentunya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD Kota Medan. Jadi saya sampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besaenya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya segenap pimpinan dan sleuruh anggota DPRD Kota Medan,” ucap Bobby Nasution.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *