Ibu dan Anak Ganti Posisi di Posisi AKD DPRD Medan
Ada hal menarik di Paripurna DPRD Medan yang berlangsung Selasa (2/5/2023). Dua anggota dewan yang merupakan ibu dan anak, yakni Hj Netty Yuniati Siregar dan Mulia Syahputra Nasution SH saling bertukar posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Fraksi Gerindra menyampaikan adanya perubahan komposisi AKD Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar). Perubahan komposisi diyakini dapat memaksimalkan tugas dan fungsi sebagai pengawasan, anggaran dan legislasi.
Adapun nama perubahan yakni Hj Netty Yuniati Siregar yang sebelumnya di Badan Anggaran menjadi Badan Musyawarah. Kemudian Mulia Syahputra Nasution ditempatkan di Badan Anggaran yang sebelumnya di Badan Musyawarah.
Terkait hal ini, Hj Netty yang diwawancarai wartawan, Rabu (3/5/2023) mengatakan perpindahan posisi merupakan hasil kesepakatan bersama Fraksi Gerindra DPRD Medan untuk mencapai hasil yang lebih baik.
“Ini keputusan bersama uuntuk memaksimalkan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Jika dibilang ibu dan anak bertukar posisi, ya memang benar. Alhamdulillah, saya dan Mulia dipercaya masyarakat uhtuk menjadi wakilnya di DPRD Medan. Walau pun kami ibu dan anak, namun dalam bekerja Insha Allah kami berusaha amanah dan profesional,” ujar Hj Netty.
Untuk diketahui, di pemilu serentak 2019 lalu, Partai Gerindra berhasil meraih 10 kursi di DPRD Kota Medan. Dari 10 nama itu dua diantaranya adalah ibu dan anak yakni Hj Netty Yuniati Siregar dari daerah pemilihan (Dapil) III (Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan) dan Mulia Syahputra Nasution dari Dapil V (Kecamatan Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Polonia dan Medan Maimun) .
Selengkapnya nama anggota DPRD Medan yang duduk di Badan Anggaran yakni Daniel Pinem, Paul Simanjuntak, Margaret MS, Johannes Haratua Hutagalung dan Robby Barus (PDI P). Berikutnya, Surianto, Dame Duma Sari Hutagalung, Mulia Syahputra Nasution dan Haris Kelana Damanik (Gerindra) dan Dhiyaul Hayati, Rudiawan Sitorus, Syaiful Ramadhan (PKS), Edwin Sugesti Nasution, Abdul Rahman Nasution, Sudari ST (PAN), Mulia Asri Rambe, Modesta Marpaung (Golkar), Afif Abdillah, Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem), Burhanuddin Sitepu, Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Hendra DS, Renville Napitupulu dan Abdul Rani (HPP).
Sedangkan yang di Banmus yakni Edward Hutabarat, Wong Cun Sen, Roni David Sinaga, Hendri Duin (PDIP), Sity Suciaty, Netty Yuniarti Siregar, Edy Eka Suranta Meliala, Dedy Akhsyari Nasution (Gerindra), Irwanstah, Rudianto Simangunsong, Abdul Latif Lubis (PKS), Sukamto, Edi Saputra, M Afri Rizki Lubis, M Rizki Nugraha (Golkar), T Erdiansyah Rendy dan Habiburahman Sinuraya (Nasdem), Dody Robert Simangunsong dan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat), Jenses Simbolon dan Erwin Siahaan. (Ir)