Polresta Deli Serdang GKN di Desa Pisang Pala Galang, 5 Orang Pengedar Sabu Dibekuk

Polresta Deli Serdang GKN di Desa Pisang Pala Galang, 5 Orang Pengedar Sabu Dibekuk

PAKAM, https://generasi-news.com – Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, kembali menggelerar Grebek Kampung Narkoba (GKN). Kali ini, petugas menyeser di Dusun IV Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, Kamis (17/2/2022).

Kegiatan diawali dengan Apel persiapan, dan kali ini dipimpin Wakasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP K Karo Sekali dengan memberikan arahan serta teknik penggerebekan di lapangan.

Tak perlu menunggu waktu lama, dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, team langsung berangkat ke titik ploting masing masing di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi tersebut, Tim I berhasil mengamankan 3 orang laki laki berinisial A (40), ZB (36) dan RDP (16) bersama barang bukti 10 Paket narkotika jenis sabu seberat bruto 3,92 Gram, 16 (enam belas) plastik klip kosong, 1 (satu) pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 (satu) buah timbangan digital, satu buah sekop sabu, satu buah mancis terpasang jarum.

Selain itu, Tim II juga berhasil mengamankan 2 orang laki laki berinisial ODI (47) dan S (16) bersama barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,62 gram, 4 plastik klip bekas pembungkus sabu, 3 pipet plastik, 1 satu sekop sabu, 1 (satu) buah pipa kaca terdapat bercak sabu dan 1 mancis gas.

Selanjutnya ke lima orang laki-laki tersebutpun diboyong ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 17 (tujuh belas) paket narkotika jenis sabu seberat 5,54 (lima koma lima puluh empat) gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 4 (empat) plastik klip bekas pembungkus sabu, 2 (dua) buah pipa kaca terdapat bercak sabu, 20 (dua puluh) lembar plastik klip kosong, 2 (dua) sekop sabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan, 2 (dua) mancis gas, 3 (tiga) pipet plastik, 3 (tiga) buah dompet kecil.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK mengatakan ini adalah upaya keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Kepada ke 5 laki-laki yang sudah kita amankan tersebut akan dilakukan penyelidikan serta pengembangan informasi lagi dan penyidikan sebagai proses hukumnya,” ujarnya.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *