Polresta Deli Serdang GKN di Desa Rantau Panjang Pantai Labu, 7 Orang Pecandu Sabu Diringkus

Polresta Deli Serdang GKN di Desa Rantau Panjang Pantai Labu, 7 Orang Pecandu Sabu Diringkus

DELISERDANG, https://generasi-news.com – Upaya Penanggulangan Pembersihan Narkoba terus dilakukan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan menggerebek Kampung kampung Narkoba di Kecamatan-Kecamatan Kabupaten Deli Serdang. Kali ini objek Gerebek Kampung Narkoba adalah Kecamatan Pantai labu Kabupaten Deli Serdang.

Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba pada Sabtu 12 Februari 2022 pukul 15.00 wib, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH,SIK langsung membagi Personil menjadi 3 team.

Tanpa menunggu waktu lama lagi, seluruh team berangkat ke objek grebek kampung Narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.

Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan 1 orang laki laki berinisial G (21) bersama barang bukti yang diamankan berupa 4 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,93 gram, 3 (tiga) plastik kosong, 1 (satu) kotak rokok Magnum kosong dan turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial RS (25) karena setelah menjalani Test Urine didapati dengan hasil positif mengandung Methamphetamine (sabu).

Tim II di Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan 1 orang dengan inisial A (17) bersama barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,18 gram dan juga turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial EAS (30) karena setelah menjalani Test Urine didapati juga dengan hasil positif mengandung Methamphetamine (sabu).

Tim III yang menuju ke Dusun III Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, petugas juga berhasil mengamankan 2 orang laki laki dengan inisial A (27) dan SB (47) bersama barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,23 gram, 1 (satu) mancis gas pakai sumbu.

Selain itu, petugas juga mengamankan MS (72) seorang laki-laki warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, karena pada saat dilakukan Gerebek Kampung Narkoba, ia membawa senjata tajam mencoba menghalang-halangi petugas kepolisian.

Pada penggerebekan ini juga, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH, langsung turut serta dalam upaya Penanggulangan Pembersihan Narkoba yang dilakukan Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya petugas memboyong ke tujuh orang laki-laki tersebut ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 6 (enam) paket narkotika jenis sabu seberat 1,34 (satu koma tiga puluh empat) gram, 3 (tiga) plastik klip kosong dan 1 (satu) buah mancis gas.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggrebekan tersebut.

“Kini ke tujuh orang terduga pelaku tersebut sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya,” ucapnya.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *