OPS Antik Toba 2022, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang GKN di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa

OPS Antik Toba 2022, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang GKN di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa

PAKAM, https://generasi-news.com – Dalam rangka Ops Antik Toba 2022, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya , di Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/2/2022).

Sore itu pukul 15.00 wib, Gabungan petugas yang terdiri dari Personil Polresta Deli Serdang, Polisi Militer Kabupaten Deli Serdang, Personil BNN Kabupaten Deli Serdang dan Personil Satpol PP Kabupaten Deli Serdang melaksanakan apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK dan menyampaikan arahan tentang teknis pelaksanaan tugas di lapangan.

Personel pun dibagi menjadi 3 Tim, masing masing dipimpin oleh seorang Perwira Pengawas yang ditunjuk, kemudian dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, tim berangkat menuju objek Grebek Kampung Narkoba di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang

Tim I bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, disitu Team berhasil mengamankan 4 Orang laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti yang diamakan berupa 6 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 1,13 Gram, 1 (satu) Set Bong, 12 Lembar Plastik.

Tim II menuju ke Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, dengan mengamankan 3 orang laki-laki berinisial SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti yang diamakan berupa 2 Paket Narkotika jenis Sabu seberat bruto 0,34 Gram, 1 (satu) set bong, 1 (satu) pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 (satu) blok plastik klip, 2 (dua) sekop sabu, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) mancis gas.

Tim III yang bergerak di Jalan Irian Gang Aman Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, mengamankan 1 orang laki laki berinisial RW (33) bersama barang bukti yang ada padanya berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 Gram, selanjutnya petugas juga mengamankan 8 orang laki-laki berinisial I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30) setelah dilakukan test urine hasilnya positif mengandung Methamphetamine (sabu).

Kini 16 orang laki-laki terduga penyalahgunaan narkoba tersebut telah diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti keseluruhan berupa 9 (sembilan) paket narkotika jenis sabu seberat 1,68 (satu koma enam puluh delapan) Gram, 1 (satu) blok plastik klip kosong, 2 (dua) set alat hisap sabu (bong), 16 (enam belas) lembar plastic klip kosong, 1 (satu) buah pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 (satu) mancis gas, dan 2 (dua) buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK menjelaskan saat dilakukan penindakan warga sudah ramai namun kita melakukan himbauan bahwa kita dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan,” ucapnya.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *