Sat Reskrim Polres Binjai Ringkus Pelaku Pembacokan di Desa Perdamaian

Sat Reskrim Polres Binjai Ringkus Pelaku Pembacokan di Desa Perdamaian

BINJAI, https://generasi-news.com – Sat Reskrim Polres Binjai berhasil meringkus seorang pria berinisial MJ (35) warga Jalan Sudama Desa Perdamaian Binjai. Pasalnya, ia nekat membacok tetangganya sendiri yang berinisial IS (40), Senin (7/2/2022).

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban mendatangi pelaku dirumahnya dan menuduh pelaku selalu mencuri buah kelapa sawit milik orang tua korban.

Lantaran tak terima dituduh, keduanya sempat terjadi cekcok mulut, dan korban mengajak pelaku untuk berkelahi tetapi pelaku tidak mau dan korban menarik kerah baju pelaku dan terjadi saling adu jotos. Diduga tak terima, kemudian pelaku masuk kedalam rumahnya untuk mengambil sebilah parang dan langsung mengejar korban.

Korban yang melihat hal tersebut sempat berusaha melarikan diri, namun korban jatuh tersungkur, kemudian pelaku membacok korban menggunakan parang yang ia bawa ke bagian kepala yang mengakibatkan luka robek pada bagian dahi, kepala bagian sebelah kanan, leher belakang dan telapak tangan.

Kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa parang tersebut, lalu korban pulang kerumah dan dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Bidadari, selanjutnya korban di rujuk ke Rumah Sakit H Adam Malik Medan untuk menjalani perobatan. Mendapati kejadian tersebut, keluarga korban dan saksi membuat laporan ke Polsek Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana S.I.K saat dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil kita amankan di Desa Mancang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

Rian menambahkan jika saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(Irw/Red)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *