Polsek Binjai Timur Ringkus Seorang Pelaku Sindikat Curanmor, 3 Orang Buron

Polsek Binjai Timur Ringkus Seorang Pelaku Sindikat Curanmor, 3 Orang Buron

BINJAI, https://generasi-news.com – Unit Reskrim Polsek Binjai Timur berhasil meringkus Ramadhan Dalimunte (22) seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Diponegoro Lingkungan VII Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (5/2/2022).

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula dari Laporan korban, M Andra (22) warga Jalan Diponegoro, dimana saat itu sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam BK 3610 RAV miliknya yang terparkir di teras rumah dicuri oleh beberapa orang. Walaupun sempat mengejar, namun para pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede melalui Kanit Reskrim IPDA Alex Pasaribu SH, mengatakan tersangka berhasil diamankan petugas berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

“Tersangka kita amanakan di Jalan Pasar VII Tengah Kelurahan Medan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,” ungkapnya.

Alex menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika aksi tersebut dilakukannya bersama 3 orang rekannya yang masih buron.

“Dari pengakuannya, ia beraksi dengan 3 orang kawannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Alex menambahkan jika sepeda motor korban yang berhasil dicuri sudah dijual oleh rekan pelaku yang tidak ia ketahui lokasinya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ujar Kanit.(Irw/Red)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *