Komisi IV Dorong PMPTSP Lebih Proaktif

Komisi IV Dorong PMPTSP Lebih Proaktif

Komisi IV DPRD Kota Medan mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan lebih proaktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Salah satunya bisa dengan membuat iklan tentang IMB di setiap sudut Kota Medan.

“Dinas PMPTSP bisa buat iklan di simpang-simpang jalan di Kota Medan, buat urus IMB gampang, kalau bisa yang urus ijin dapat hadiah sepeda motor,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dinas PMPTSP Kota Medan di ruang Komisi IV, Senin (24/1/2022).

Menurut Syaiful, sistem kepengurusan izin yang terbangun selama ini masih cara lama, sehingga perlu dilakukan up grade dari sistem tersebut.

“Ini bisa saya contohkan dari masyarakat yang mengurus izin, padahal resi sudah ada atau keluar, tapi sampai dua tiga bulan belum selesai juga itu izinnya,” ungkap Syaiful.

Untuk itu, politisi PKS ini berharap Dinas PMPTSP agar lebih tegas dan meminimalisir keengganan masyarakat mengurus IMB.

“Maka, menurut saya tidak salah buat iklan, bisa juga spanduk di simpang-simpang jalan. Kita berharap di kepemimpinan Pak Feri (Ichsan) dinas ini bisa lebih bagus, banyak masyarakat urus izin,” seru Syaiful dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mai Anton dan diikuti beberapa anggota komisi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Feri Ichsan mengatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut.

“Kalau sudah beriklan itu sudah menjadi janji pribadi jadinya, tapi itu menjadi masukan bagi kami pak,” ucapnya.

Dikatakan Feri, secara internal dirinya akan melakukan pembenahan di Dinas PMPTSP termasuk dalam kaitannya sistem digitalisasi guna mempermudah pelayanan periksa bagi masyarakat.

“Mungkin dalam sebulan dua bulan mudah-mudahan saya bisa benahi, termasuk sistem website, ini agar masyarakat gampang dan bisa membaca informasi lebih lanjut terkait perizinan,” tutupnya. (Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *