Ketua Kelompok Tani Temui Ketum HKTI dan Ketum LBH HKTI di Jakarta

Ketua Kelompok Tani Temui Ketum HKTI dan Ketum LBH HKTI di Jakarta

JAKARTA, https://generasi-news.com – LEMBAGA BANTUAN HIMPUNAN KERUKUNAN TANI INDONESIA (HKTI) mengelar rapat kerja ( Raker). Pembekalan Nasional Hukum Agraria di Hotel JW Marriot dan pengukuhan 20 Pengurus Daerah, Rabu (15/12/2021).

Ketua LBH HKTI Apriansyah S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan LBH HKTI akan mengutamakan kepentingan masyarakat dikalangan petani.

“Dari awal terbentuknya LBH HKTI Sejak bulan April sampai dengan saat ini, kami sudah menangani banyak kasus Agraria salah satu contohnua kasus Di Serdang Bedagai, Morowali Utara dan lainnya,” ujar Apriansyah.

Ditempat yang sama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jendral TNI (Purn) Moeldoko juga hadir dalam memberikan sambutan Pembekalan Nasional Hukum Agraria

“LBH HKTI harus focus membela masyarakat, mendampingi petani yang bermasalah secara hukum dan harus mengedepankan misi mulia dalam membantu masyarakat dan bekerja dengan baik,”

Pada tempat yang sama Ketua Bidang Perdata LBH HKTI Vahmi Wibisono, S.H., M.H., dengan adanya kegiatan seperti ini sangatlah bagus serta menjadikan semangat juang dalam membela kepentingan masyarakat dan petani.

“Pada acara tersebut, juga hadir dari Kelompok Tani Sipatuwa, Morowali Utara yaitu H. Abidin menyempatkan diri untuk menyapaikan permasalahan yang terjadi di Morowali Utara yang dimana lahan masyarakat (petani) disana telah dicaplok Oleh PT. Agro Nusa Abadi dari 2006 sampai saat ini dengan tidak memiliki Legalitas,” ujar Vahmi Wibisono.

Menurut Vahmi Wibisono, Bahwa keberadaan PT Anugrah Nusa Abadi diduga oknum mafia tanah melindunginya dan masyarakat dirugikan sekali dengan kebohongan yang dilakukan menjanjikan bagi plasma ke para petani, untuk itu kami akan terus membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kelompok Tani yang di ketuai H Abidin.(Irw/Red)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *