Melawan, Dua Pelaku Jambret HP Dapat Hadiah Timah Panas Dari Polisi

Melawan, Dua Pelaku Jambret HP Dapat Hadiah Timah Panas Dari Polisi

MEDAN – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) handphone yang terjadi di Jalan Turi. Dua pelaku berhasil diringkus, keduanya terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur pada bagian betis kaki karena mencoba kabur saat pengembangan, Senin (28/9/2026) pukul 15.30 WIB.

 

Hal itu dikatakan Kapolsek Medan Kota, *AKP Feriawan, S.H.,* melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, *Iptu Poltak Tambunan,* Senin malam saat ditemui di RS Bhayangkara TK II Medan.

 

“Kita mengungkap kasus pencurian dan kekerasan (jambret) tersebut, dan pihak kita berhasil mengamankan dua orang tersangka dan keduanya ini beralamat di wilayah Kecamatan Medan Amplas,” ujar Poltak.

 

Ia menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban seorang perempuan bermarga Boru Simanjuntak sedang memesan ojek online di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

 

Melihat korban lengah, kedua pelaku yang dari belakang pura-pura memarkirkan kendaraannya langsung melancarkan aksinya. Tanpa membutuhkan waktu lama, keduanya merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri.

 

Berdasarkan penyelidikan dan rekaman di sekitar lokasi, Tekab Polsek Medan Kota berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku berinisial *GS dan KJM* beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

 

“Pelaku berinisial GS dan KJM berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sepeda motor,” ucap Poltak.

 

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksi serupa dengan sasaran korban yang sedang memesan ojek online melalui handphone.

 

“Kebanyakan korban dari aksi para pelaku adalah orang yang sedang memesan ojek atau ojol melalui handphone,” tuturnya.

 

Lebih lanjut Poltak mengungkapkan, kedua pelaku tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Kota, tetapi juga di beberapa lokasi lain.

 

“Untuk informasi tambahan, para pelaku melakukan kejahatan ini di TKP yang berbeda, mulai dari daerah Selambo wilayah Polsek Medan Area, dan selanjutnya di Jalan Turi wilayah Polsek Medan Kota,” jelasnya.

 

Karena mencoba kabur saat akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kedua pelaku.

 

“Untuk kedua tersangka, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki pelaku, karena mencoba kabur saat akan dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

 

Saat ini kedua tersangka masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *